Juga, Handphone merek Nokia, bukti transaksi ATM, kartu ATM dan HP merek Advan. Atas tindakan kedua tersangka, mereka terjerat pasal 114 ayat (1) Yo pasal 112 ayat (1) Yo padal 132 ayat (1) undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Eko)
Baru Menjabat, Kapolres Sijunjung Tangkap Resedivis Narkoba