Medi menyebutkan selama dua minggu terakhir, pihaknya banyak melakukan Focus Group Discussion (FGD). Guna membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 untuk Sumbar Emas.
Harusnya RPJPD 2005-2025 dan RPJPN 2005-2025 berakhirnya beriringan pada 2025 nanti. Dan menyusun kelanjutannya setahun sebelum berakhirnya, artinya pada tahun 2024 mulai disusun.
Namun karena pada 2024 terjadi perhelatan nasional, mulai dari pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan juga ada pemililhan kepala daerah pada tahun 2024, maka pemerintah memajukan pembahasan RPJPN dan daerah menyusun RPJPD mereka pada tahun 2023.
Sekaitan dengan penyusunan RPJPD 2025-2045, Medi menyebutkan ada perkembangan-perkembangan baru yang dari kacamata Bappeda tidak fleksibel lagi. Selama otonomi daerah ada kebebasan dalam menyusun RPJPD. Bahkan saking bebasnya, ada yang kebablasan mengimplementasikannya.
Sekarang seakan semuanya ditarik lagi ke pusat. “Kami berharap pak Leo turut memberikan pandangan kepada pemangku kebijakan untuk meninjau lagi rencana RPJP 2025-2045 yang akan diproses menjadi undang-undang,” ujarnya.
Medi menyebutkan kekhawatirannya jika nanti daerah lebih banyak mengacu kepada program dan kegiatan di pusat. Apalagi harus persis sama. Artinya nanti tidak ada gunanya lagi konsultasi publik. Tak perlu Musrembang.