Menimpali hal tersebut, ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat menegaskan, Sinergisitas dalam menjalankan Perda, juga harus diikuti dengan pengawasan, agar peraturan bisa dilaksanakan eksekutif dengan baik.
“Perlu adanya Sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan perda yang dibuat, namun pengawasan untuk itu juga senantiasa harus dilakukan, sehingga optimalisasi pelaksanaan peraturan bisa dilakukan,” tegas Hidayat.
Ditambahkannya, saat ini DPRD Sumbar juga sedang melakukan Study komperatif untuk membuat perda inisiatif tentang keterbukaan informasi, yang rencananya akan ditetap dalam tahun 2022 ini.
“Kita saat ini sedang menggodok perda inisiatif keterbukaan informasi publik, sehingga berbagai badan publik bisa lebih terbuka dan pengawas dapat dilakukan lebih mendalam,” tambahnya lagi.
Saat menerima kunjungan Bapemperda DPRD Sumut, ketua Bapemperda DPRD Sumbar juga didampingi Sekwan Raflis dan Kabag hukum,perundang-undangan dan humas Husin Daruhan.