Ditambahkannya, saat ini DPRD Sumbar juga sedang melakukan Study komperatif untuk membuat perda inisiatif tentang keterbukaan informasi, yang rencananya akan ditetap dalam tahun 2022 ini.
“Kita saat ini sedang menggodok perda inisiatif keterbukaan informasi publik, sehingga berbagai badan publik bisa lebih terbuka dan pengawas dapat dilakukan lebih mendalam,” tambahnya lagi.
Saat menerima kunjungan Bapemperda DPRD Sumut, ketua Bapemperda DPRD Sumbar juga didampingi Sekwan Raflis dan Kabag hukum,perundang-undangan dan humas Husin Daruhan.
Pertemuan berlangsung amat santai, namun saling mengisi serta terasa amat interaktif, diantara keseriusan juga diselingi dengan candaan, menambah akrab antara tamu dan tuan rumah.(**)