“Petugas juga harus bisa memastikan keberadaan para pemilih yang belum punya e-KTP ataupun Suket,” tuturnya.
Jemput bola juga bisa dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing daerah. Petugas Disdukcapil diharapkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan warga yang belum memiliki e-KTP maupun Suket melakukan perekaman data.
“Dukcapil jangan hanya menunggu saja. Harus jemput bola kepada warga yang belum melakukan perekaman,” tegas LaNyalla.
“Waktu kita sudah tidak banyak. 9 Desember sudah tinggal menghitung hari saja. Semua harus gerak cepat untuk memastikan hak warga terpenuhi,” sambungnya.
Seperti diketahui, e-KTP menjadi salah satu syarat bagi pemilih di Pemilu ataupun Pilkada. Bila pemilih belum memiliki e-KTP tapi sudah melakukan perekaman data, Suket bisa menjadi alternatifnya.
Adapun 7 kabupaten di Sultra yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun ini adalah Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Kolaka Timur, Buton Utara, Kabupaten Muna, dan Wakatobi.