Banyak Warga Sultra Belum Punya e-KTP, Ketua DPD RI Minta KPU Jemput Bola

oleh

LaNyalla mengatakan, ketentuan-ketentuan tersebut menjadi dasar hukum bagi setiap warga negara untuk memiliki kebebasan memilih wakilnya. Oleh karena itu, negara harus melindungi hak tersebut dengan mempersiapkan segala kebutuhan agar warga negara bisa menyalurkan haknya.

“Jangan sampai hak mereka terlanggar karena ketidaksiapan pemerintah maupun penyelenggara Pilkada. KPU maupun Dukcapil harus jemput bola,” sebut LaNyalla.

Senator asal Dapil Jawa Timur itu mengatakan, KPU bisa melakukan jemput bola dengan kembali mengecek ke lapangan untuk mendata pemilih yang belum melakukan perekaman.

Menurut LaNyalla, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa meminta bantuan kepada eks Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPD) untuk menemui pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Petugas juga harus bisa memastikan keberadaan para pemilih yang belum punya e-KTP ataupun Suket,” tuturnya.

Jemput bola juga bisa dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing daerah. Petugas Disdukcapil diharapkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan warga yang belum memiliki e-KTP maupun Suket melakukan perekaman data.

“Dukcapil jangan hanya menunggu saja. Harus jemput bola kepada warga yang belum melakukan perekaman,” tegas LaNyalla.

Menarik dibaca