Pilkada merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di provinsi dan kabupaten/kota. Hanya saja, kata LaNyalla, ada sejumlah kelemahan pada Pilkada ini.
“Kelemahannya adalah besarnya biaya politik, mencuatnya isu komunal atau kedaerahan, terbukanya konfilk sosial, dan tergerusnya rasa kebersamaan dalam masyarakat,” sebutnya.
DPD RI pun telah melakukan kajian atas kelemahan-kelemahan Pilkada. Perwakilan daerah di pihak legislatif tengah mengkaji arah dan kebijakan sistem pemilihan kepala daerah dalam konsep otonomi daerah.
“DPD RI ingin memperkuat regulasi terhadap model demokrasi saat ini. Salah satunya, DPD ingin mengajak semua pihak menuju demokrasi substantif atau partisipatoris, bukan demokrasi prosedural, agar kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, membentuk ikatan kuat dengan rakyatnya, dan menjalankan mandat rakyat untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” urai LaNyalla.
“Maka, pendidikan terhadap pemilih merupakan kewajiban agar demokrasi kita semakin berkualitas, dan demokrasi kita semakin menguatkan kebhinekaan dalam ke-Indonesi-an,” sambungnya. (*)
Tip & Trik