“Daerah lain harus terpacu untuk lebih giat melakukan inovasi dengan melakukan terobosan yang dapat memudahkan masyarakat menuntaskan berbagai keperluan seperti pelayanan informasi, perizinan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan juga layanan pengaduan melalui platform digital,” jelas LaNyalla.
Selain kepada Banten, Kemendagri juga memberikan predikat ‘sangat inovatif’ kepada 195 pemerintah daerah berdasarkan indeks inovasi daerah. Dalam ajang IGA 2020, terdapat 14.897 inovasi yang diikutsertakan oleh pemda-pemda. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya berjumlah 8.014 inovasi.
“Ini menandakan semakin banyaknya inovasi yang dibuat oleh pemda. DPD memberi dukungan dan terus mendorong agar pemda terus melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi-inovasi tersebut,” kata LaNyalla.
“Tentunya kepala daerah harus kreatif agar kinerja pelayanan publik melalui pengembangan inovasinya bisa lebih memudahkan masyarakat mengakses layanan yang diperlukan,” tambah mantan Ketum PSSI ini.
LaNyalla juga mengingatkan agar inisiatif daerah selaras dengan garis kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, kepala daerah disebut harus pintar melakukan harmonisasi seperti yang juga disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian.