Bank Mandiri Bukan Badan Publik, Adrian Tuswandi : Saya Ucapkan Astagfirullah

oleh

Sebelum pihak termohon membacakan, anggota Majelis sidang H. Arif Yumardi, ST merasa ada yang aneh dalam surat tersebut.

Menurutnya surat itu sangat kontradiksi. Di satu sisi, dalam surat ditulis Bank Mandiri bukan badan publik tapi badan usaha. “PPID Bank Mandiri ada tapi mengklaim diri bukan badan publik,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, baik Pramudya Adi Saptoro, maupun Novi Hendra dan Fitri Lusiastuti hanya bisa terdiam. Termohon yang bertugas di bagian umum ini juga mengaku tidak paham dengan PPID.

“Bank Mandiri bukan badan publik, saya mengucapkan Astagfirullah. Bank Mandiri itu salah satu BUMN dengan mitra Komisi VI DPR RI, ” ujar Adrian Tuswandi.

 

Adrian menegaskan sidang ini tidak bisa dilanjutkan. Karena Termohon tidak memiliki kompetensi relatif.

Terkait CSR menjawab pertanyaan Majelis sidang, Termohon mengaku tidak tahu. Menurutnya CSR diputuskan pusat. “Kita juga mengusulkan berdasarkan proposal yang masuk. Tapi, keputusan tetap di pusat, ” ujarnya.

Menarik dibaca