Spiritsumbar.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan saat ini memasuki tahap konsultasi akhir. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus melakukan pendalaman agar Perda yang dihasilkan nantinya bisa aplikatif dan berorientasi kepada kemajuan olahraga daerah.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat, Selasa (24/1/2017) menyebutkan, ada beberapa muatan krusial yang sangat strategis harus tercantum di dalam Perda. Filosofi lahirnya Perda tersebut adalah dalam rangka pembangunan pendidikan berkarakter sebagai implementasi dari revolusi mental.
“Ranperda Keolahragaan dalam tahap konsultasi akhir. Digagasnya Ranperda ini adalah sebagai upaya mendorong pembangunan pendidikan berkarakter dalam rangka mewujudkan revolusi mental,” jelas Hidayat.
Dia mengungkapkan, harapan dari hadirnya Perda Keolahragaan yang merupakan gagasan DPRD sebagai penggunaan hak usul prakarsa tersebut adalah dalam rangka penatakelolaan bidang keolahragaan di Sumatera Barat. Dia menegaskan, pemerintah harus hadir dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Olahraga merupakan salah satu kebutuhan masyarakat. Hal ini mendorong lahirnya sebuah regulasi yang merupakan wujud dari kehadiran pemerintah menjawab kebutuhan tersebut,” ujarnya.