Kegiatan Patroli antisipasi kerawanan kenakalan remaja berupa tawuran dan balap liar. Karena adanya informasi masyarakat terkait balap liar. Ini telah meresahkan masyarakat dan mengganggu penguna jalan.
“Dengan adanya informasi dan laporan masayarakat tersebut kami Tim Gabungan Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung melakukan kegiatan patroli antisipasi kerawanan kenakalan remaja. Berupa tawuran dan balap liar,” ujarnya.
Dia tambahkan, kegiatan patroli , aparat mengamankan sebanyak lebih kurang 35 unit sepeda motor berbagai jenis. Juga, satu unit kendaraan roda empat dan satu pucuk senapan angin tanpa amunisi.
“Lebih kurang 50 orang remaja yang diduga akan melakukan balapan liar pada malam tersebut.. Kemudian Barang Bukti tersebut kami amankan ke Mapolres Dharmasraya. Untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
“Kami dari Polsek Punjung menghimbau kapada tokoh masyarakat. Khusus orang tua yang memiliki anak remaja, untuk melarang kegiatan balapan liar di mana saja,” ujarnya.
Dia juga meminta orang tua memantau anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan kenakalan remaja. Seperti narkotika. “Yang akan rugi kita semuanya apa bila ikut balapan liar terjadi kecelakan lalu lintas,” ujarnya.