Spirit Sumbar – Kecanduan terhadap video pornografi dapat merusak fungsi otak dua kali lebih parah ketimbang narkoba. Karna tinginya tingkat kebahayaan itu, kepala SMPN 2 Batang Kapas yang dikelolah oleh Roni Sukri membuat aturan ketat pada peserta didiknya supaya tidak membawa dan menggunakan HP (handpone) kesekolah.
Sebenarnya aturan-aturan seperti itu sudah lama diaplikasikan namun tidak jarang juga masih ada peserta didik yang tidak mengindahkan. Dan kini lebih dioptimalkan pengawasannya.
Melonjaknya perkembangan teknologi memiliki peran ganda. Peranan itu bisa positif dan negatif. Jika tidak pandai memilah dan memilih atas peradaban teknologi tersebut, maka yang jadi korban ialah penyimpangan prilaku anak didik.
Terangnya lagi, Agar bisa terhindar dari karakter buruk seperti itu, kegiatan sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman pada orang tua murid juga telah dilaksanakan secara bertahap. “ 70 % persen merupakan upaya orang tua dirumah dalam membina dan mendidik anak-anaknya. 30 % nya lagi disekolah. Ini suatu tanggung jawab besar bagi kita semua. Sebab kekawatiran kami semakin bertambah jika generasi muda sekarang, candu akan hal-hal negatif seperti pengaruh video yang tak layak tersebut (pornografi). hal itu sangat rentan sekali terjadi dimasa usia murid tingkat menengah pertama yang jiwanya masih tidak stabil, akibat banyak goncangan,” jelasnya.