Anggota:
1. Muzni Zen
2. Budiman
3. Gustin Pramona
4. Zaharman
5. Amrizal Hadi
6. Nila Kartika
7. Yuhilda Darwis
8. Wismar Panjaitan
Dalam paripurna internal dewan, Senin (20/3/2017) itu, Ketua DPRD Padang, Erisman ditetapkan sebagai koordinator umum Pansus. Nantinya, ketiga Pansus melaksanakan dan mengevaluasi hasil rapat kerja dengan Pemko Padang, lalu menyelesaikan pembahasan dan melaporkan hasil pembahasan itu pada pimpinan dewan.
“Segala Biaya yang ditimbulkan akibat penetapan keputusan ini, akan dibebankan pada APBD Padang 2017 dengan kode rekening 1.20.01.00.00.5.1.1.01.09,” ungkap Sekretaris DPRD Padang, Ali Basyar saat membacakan draft putusan penetapan anggota Pansus ini.
Pewarta : Zetri
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar Lainnya