Bahas Renja, Bamus DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri

oleh

Diantaranya AKD tersebut yakni seluruh komisi-komisi mulai dari Komisi I hingga komisi V, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Kehormatan. “Renja akan disesuaikan dengan kerja seluruh AKD di DPRD Sumbar,” tutur Irsyad.

Irsyad memaparkan saat ini pembahasan renja tahun 2025 dan renja tahun 2029 terus dioptimalkan. Renja tersebut nantinya akan ditetapkan sebelum ketuk palu pengesahan APBD Sumbar Tahun 2025 yang direncakan akan dilaksanakan pada akhir November ini. Selain itu, lanjut Irsyad, renja juga akan ditetapkan beriringan dengan penetapan Propemperda.

Berdasarkan jadwal kegiatan kedewanan yang ditetapkan Bamus DPRD pada 14 November lalu, renja Tahun 2025 dan renja Tahun 2025-2029 direncanakan penetapannya pada 28 November mendatang. (*)

Menarik dibaca