Spiritsumbar.com, Padang Panjang – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padangpanjang, ditindaklanjuti dengan penyaluran bantuan berupa beras kepada masyarakat yang terdampak, pada Rabu (22/4/2020)
Langkah itu diambil Pemko Padang Panjang, mengatasi dampak Sosial Ekonomi (Sosek) yang terjadi pada masyarakat terutama golongan masyarakat ekonomi lemah.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padangpanjang, Fadly Amran dan Wakil Walikota, Asrul bersama Forkopimda pada dua Kecamatan, di Kelurahan Silaing Bawah (Barat) dan Kelurahan Koto Panjang (Timur).
Fadly Amran menjelaskan untuk hari pertama penerapan PSBB ini, pihaknya telah menyalurkan bantuan berupa beras untuk masyarakat Kota Padangpanjang yang merasa terdampak Covid-19.
Menurutnya, sampai saat ini datanya sudah sampai 8.525 Kepala Keluarga. “Namun kalau masih ada masyarakat yang merasa terdampak tetapi belum terdaftar bisa mendaftarkan diri ke Dinas Sosial. Dengan syarat harus ber KTP Padangpanjang,” ujarnya.
Fadly menghimbau kepada masyarakat Kota Padangpanjang agar tidak khawatir. “Kalau untuk makan dan kebutuhan pokok sehari-hari selama 3 bulan ke depan In Syaa Allah sudah disiapkan,” ujarnya.