Selain itu Mona Sisca juga menekankan badan publik harus terus meningkatkan 5K yakni komitmen, koordinasi, konsistensi, kolaborasi dan komunikasi dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.
KI Sumbar mengapresiasi antusiasme badan publik dalam menyambut tim visitasi monev sebagai bentuk kepedulian badan publik dalam upaya memperkuat pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Visitasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi di Pesisir Selatan berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan UU KIP, demi meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat. (Salih)