Spiritsumbar.com – KPU Padang menyebutkan, setelah dilakukan pemutakhiran terakhir,tercatat ada 536.045 warga Padang yang masuk DPS.
Hal itu disampaikan saat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang di Gedung DPRD setempat, Senin, (16/4/2018).
Menurutnya, angka tersebut berkurang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Sumbar 2015 yang mencapai 548.213 orang. Hasil penetapan DPS Pilkada Padang telah disampaikan dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat lalu.
“Dari total DPS, 262.242 adalah pemilih laki-laki dan 273.803 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar pada 104 kelurahan dari 11 kecamatan di kota Padang,” ujarnya.
Artikel Lainnya
Komisioner KPU Padang, Yusrin menyebutkan, hasil pecocokan dan penelitian (coklit) beberapa waktu lalu, jumlah pemilih tercatat sebanyak 584.695 orang. Namun, ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tapi tidak memenuhi syarat.
Seperti belum ada e-KTP, tidak melaporkan pindah ke RW atau RT setempat. Ada juga pemilih yang sudah meninggal maupun pemilih yang diterima sebagai anggota TNI/Polri. “Jumlah DPS 536.045. Hasil ini mungkin bertambah atau berkurang hingga penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap,red),” jelas komisioner lain, Riki Eka Putra sembari menyebut penetapan dilaksanakan Rabu malam.