Saat membuka rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengingatkan pemerintah daerah mengenai poin-poin penting yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi.
Terkait Ranperda perubahan ketiga Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Supardi mengingatkan bahwa fraksi-fraksi mempertanyakan apakah penggabungan beberapa OPD telah sesuai dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran.
“Fraksi-fraksi meminta penjelasan lebih luas dengan menggunakan pendekatan beban kerja dan span of control secara konkrit agar penggabungan beberapa OPD terkesan tidak dipandang sebelah mata,” kata Supardi.
Kemudian, Supardi juga menyampaikan bahwa fraksi-fraksi meminta diperhatikan agar rekonstruksi perangkat daerah dikaji secara mendalam. Agar tidak terjadi tumpang tindih maupun persoalan di kemudian hari.
Untuk itu pemeritah daerah diingatkan agar konsep merit system diterapkan dalam manajemen sumber daya dan pengisian jabatan.