Audy Joinaldy Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Sumbar

oleh

Sementara itu, menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra pada rapat paripurna sebelumnya terkait saran penggabungan Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, Audy menjelaskan bahwa sebetulnya penggabungan urusan pariwisata dan urusan kebudayaan memungkinkan karena serumpun.

“Namun mempertimbangkan beban kerja yang cukup tinggi. Serta mempertimbangkan Dinas Kebudayaan sebagai salah satu OPD ujung tombak dalam pencapaian target prioritas I RPJMD tahun 2021-2026 maka penggabungan dengan Dinas Pariwisata belum diusulkan,” sebutnya.

Saat membuka rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengingatkan pemerintah daerah mengenai poin-poin penting yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi.

Terkait Ranperda perubahan ketiga Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Supardi mengingatkan bahwa fraksi-fraksi mempertanyakan apakah penggabungan beberapa OPD telah sesuai dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran.

“Fraksi-fraksi meminta penjelasan lebih luas dengan menggunakan pendekatan beban kerja dan span of control secara konkrit agar penggabungan beberapa OPD terkesan tidak dipandang sebelah mata,” kata Supardi.

Kemudian, Supardi juga menyampaikan bahwa fraksi-fraksi meminta diperhatikan agar rekonstruksi perangkat daerah dikaji secara mendalam. Agar tidak terjadi tumpang tindih maupun persoalan di kemudian hari.

Menarik dibaca