Di sisi lain, Walikota Padang menyebut bahwa dirinya pernah berdiskusi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bahwa lem dapat menyebabkan seseorang menjadi gila. Lem mengakibatkan banyak generasi muda keranjingan menghirupnya sehingga lupa dengan akal sehat.
“Ini akan menjadi perhatian serius. Kita akan rancang Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian lem. Jadi nanti lem yang mengandung zat berbahaya dilarang beredar di Padang, sehingga remaja kita terjauh,” papar Walikota Padang.
Mahyeldi menuturkan bahwa selain itu pihaknya tidak lagi memberikan bantuan bagi pembangunan masjid dan lainnya. Akan tetapi lebih kepada penguatan dan pembinaan SDM. Sehingga nantinya masalah kenakalan remaja bisa teratasi,” ulas Walikota Mahyeldi di depan seluruh pimpinan Forkopimda Kota Padang yang hadir.
Penulis : Rel
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar Lainnya