Asyik Berjudi, Kabag Umum Sijunjung Malah Dicokok Polisi

oleh

Dia mengatakan Tim Sat Reskrim Polres Sijunjung, mengamankan inisial AWN, (55), TWD (51), MLS (40), ketiganya oknum pegawai negeri sipil dan JYS (37) tenaga honorer pada intasi tersebut.

Penangkapan ujarnya, berdasarkan informasi masyarakat dan dengan adanya Laporan Polisi No : LP/147/XII/2020/SPKT-RES SJJ, tanggal 07 Desember 2020 tentang permainan judi kartu Koa/Ceki dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Dengan adanya informasinya masyarakat tersebut Tim Sat Reskrim Polres Sijunjung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Peristiwa di Basement Bagian Umum komplek Kantor Bupati Sijunjung Jalan M.Yamin no 17 Jorong Subarang ombak, kenegarian. Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Berdasarkan hasil lidik tersebut kasat mengumpulkan Anggota sat reskrim Polres Sijunjung, selanjutnya pada pukul 13.35 wib, dibawah pimpinan Kasat reskrim, anggota langsung menuju lokasi tempat bermain judi tersebut.

Setiba di lokasi tersebut tepatnya di basement kantor bagian umun komplek kantor bupati sijunjung sekira pukul 13.45 wib ditemukan 4 orang laki-laki berpakaian dinas Pemda sedang bermain judi kartu Koa/ Ceki.

Menarik dibaca