PADANG, SpiritSumbar.com – Satpol PP Kota Padang, mengamankan pasangan yang diduga berbuat mesum di kawasan Rumah Gadang, Ruang Terbuka Hijau, Imam Bonjol Kota Padang, Sumatera Barat. Rabu (20/4/2022), dini hari.
Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan kedua remaja tersebut, dipergoki warga sekitar. Pelaku diserahkan ke Satpol PP Padang, untuk diproses sesuai aturan.
Mendapat laporan, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Edrian Edwar, langsung turunkan anggotanya ke lokasi. Untuk mengamankan pasangan tersebut, dari amarah warga sekitar. Selanjutnya, dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang.
“Dari pengakuan mereka berdua, dirinya memang telah melakukan hubungan layaknya suami istri, di salah satu pojok bangunan tersebut. Yang kita sayangkan mereka masih dibawah umur dan baru saling kenal,” ujar Kabid Tibum, Edrian Edwar.
Saat dilakukan pendataan oleh petugas, diketahui berinisial SV (14) perempuan, masih berstatus pelajar, disalah satu SMP di Kota Padang. Sementara teman laki-lakinya berinisial AR (16).
“Untuk proses lebih lanjut, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga keduanya di Mako Satpol PP. Kita berharap ini menjadi perhatian khusus oleh pihak keluarga, karena ia masih dibawah umur.” tambah Edrian Edwar.
Terkait hal ini, Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, lakukan koordinasi dengan DP3AP2KB Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, karena mereka masih dibawah umur.
“Ibuk, Ermiati, S.H selaku Ketua harian P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak), telah hadir dan sudah kita serahkan mereka untuk dilakukan pembinaan. Karena mereka masih di bawah umur,”tambah Mursalim.
Selain itu, dirinya sangat menyayangkan atas perilaku maksiat akhir-akhir ini. Ia terus menghimbau kepada seluruh orang tua. Agar terus intens mengawasi pergaulan anak-anak mereka, baik di rumah maupun di luar rumah.
“Peran orang tua itu sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus ke pergaulan bebas. Karena ini bisa merusak masa depan mereka, “ungkap Mursalim. (*)