Astaga, Masih Ada Nagari di Sumbar Belum Cairkan BLT

oleh

Itu berdasarkan Instruksi Kemendes PDTT yang instruksi itu ditujukan langsung kepada Kepala Desa/Nagari, bagi yang tidak juga mencairkan BLT DD sebelum sehari jelang lebaran, Minggu (24/5), maka ada konsekuensi yang diterima pihak Desa atau Nagari tersebut.

“Sanksinya bagi Desa/ Nagari reguler akan dihentikan pengucuran Dana Desa tahap berikut. Sedangkan Desa/Nagari kategori mandiri, dipangkas Dana Desa nya 50 persen untuk pencairan tahap II,” terang Nurnas.

Semestinya, sebut politisi Demokrat Sumbar yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Prov. Sumbar yang sudah Periode ke tiga ini, peran Kepala Daerah justru harus lebih besar mendorong pihak Nagari/Desa melakukan pendataan dan pencairan BLT DD itu pada masyarakat Sumbar yang terdampak Covid-19.

Nyatanya apa yang dia dapati masih banyak Nagari/Desa di Sumbar yang masuk program Kemendes PDTT belum lakukan pendataan dan juga pencairan BLT DD sebesar Rp.600 ribu setiap KK per bulan selama tiga bulan. “Pada hal BLT DD itu sangat dibutuhkan warga penerima saat menyambut lebaran ini,” jelas Nurnas.

Menarik dibaca