Dia menambahkan, hingga Selasa ini daerah yang sudah mencairkan BLT DD 100 persen yaitu Kota Pariaman, Sawahlunto, Kab. Sijunjung, dan Dharmasraya. Untuk Kab. Pesisir Selatan dari 182 nagari/desa masih tersisa 7 lagi.
Sementara, yang masih rendah mencairkan BLT DD ini adalah Kab. Solok Selatan dari 39 nagari, baru siap menyalurkan 21 nagari dan Kab. Padang Pariaman dari 103 nagari/desa baru 12 nagari/desa selesai disalurkan. Kabupaten Agam baru 12 nagari dari 82 nagari dan Kabupaten Kepulauan Mentawai baru satu desa dari 43 desa yang ada.
“Pada hal Kemendes PDTT sudah bertegas-tegas BLT DD itu sudah harus bisa dicairkan paling lambat sebelum tanggal 24 Mei kemarin,” tegas Nurnas.
Itu berdasarkan Instruksi Kemendes PDTT yang instruksi itu ditujukan langsung kepada Kepala Desa/Nagari, bagi yang tidak juga mencairkan BLT DD sebelum sehari jelang lebaran, Minggu (24/5), maka ada konsekuensi yang diterima pihak Desa atau Nagari tersebut.
“Sanksinya bagi Desa/ Nagari reguler akan dihentikan pengucuran Dana Desa tahap berikut. Sedangkan Desa/Nagari kategori mandiri, dipangkas Dana Desa nya 50 persen untuk pencairan tahap II,” terang Nurnas.
Semestinya, sebut politisi Demokrat Sumbar yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Prov. Sumbar yang sudah Periode ke tiga ini, peran Kepala Daerah justru harus lebih besar mendorong pihak Nagari/Desa melakukan pendataan dan pencairan BLT DD itu pada masyarakat Sumbar yang terdampak Covid-19.