Assesor juga harus memahami indikator PK Guru yang terdiri dari 78 indikator, yakni 45 indikator kompetensi Pedagogik,18 indikator kompetensi Kepribadian, 6 indikator kompetensi Sosial dan 9 indikator kompetensi Profesional. Kesemua indikator tersebut harus dipahami kata-kata kuncinya.
Penilaian kinerja yang berhubungan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar bagi guru kelas atau guru mata pelajaran. Meliputi kegiatan diantaranya merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.
Dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Dan tak kala pentingnya adalah seorang assesor juga harus menguasai teori pembelajaran, metode pembelajaran, model pembelajaran, pendekatan pembelajaran, rencana pembelajaran yang menjadi indikator penunjang ketika assesor melakukan penilaian terhadap rencana pembelajaran yang digunakan guru dalam menyampaikan proses belajar mengajar.
Selanjutnya assessor mengumpulkan data dengan cara pengamatan dan pemantauan, pengamatan dibagi dalam tiga kegiatan yaitu : kegiatan sebelum pengamatan, kegiatan selama pengamatan, kegiatan setelah pengamatan, setelah kegiatan selesai, assessor harus membuat laporan PK Guru.