ASN Tambah Cuti, Walikota Padang Bakal Beri Sanksi

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Setelah melaksanakan libur panjang selama 10 hari, para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PSN) bakal kembali mengabdi pada masyarakat. Mereka akan menjalankan rutinitas demi pembangunan Kota Padang.

Agar pelayanan pada masyarakat tidak terganggu, Walikota Padang mewanti wanti para abdi negara dan abdi masyarakat ini untuk tidak menambah cuti. Mereka harus telah masuk kerja, terhitung, Senin (3/7/2017)
Artikel Lainnya

loading…


“Seluruh ASN dilingkup kerjanya untuk tidak menambah libur atau memperpanjang cuti lebaran. Seluruh ASN diwajibkan masuk kantor pada 3 Juli nanti,” ujar Mahyeldi, Kamis (29/6/2017).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran akan dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mahyeldi menegaskan jika dirinya bersama Wawako, Sekda, dan seluruh kepala OPD akan melakukan sidak pada hari pertama kerja, Senin (3/7/2017).

“Insya Allah, 3 Juli nanti kita akan langsung sidak, bagi yang kedapatan menambah libur akan kita tindak,” tegas walikota.

Sama seperti tahun sebelumnya, Walikota Padang dan jajaran kerjanya melakukan sidak ke masing-masing OPD pada hari pertama kerja usai libur lebaran. Melihat kehadiran setiap pegawai. Tidak itu saja, Walikota juga melihat OPD bidang pelayanan, seperti puskesmas, disdukcapil, dan lainnya (Rel)

Menarik dibaca