Spiritsumbar.com, Padang – Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Bimbingan Teknis Agen Perubahan Reformasi Birokrasi dilingkungan Pemerintah Kota Padang. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari 22 – 23 Mei 2017 pada salah satu hotel di Kota Padang.
Mereka yang mengikuti Bimbingan Teknis ini adalah perwakilan ASN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terpilih sebagai Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Sementara narasumber berasal dari Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Adrinal Tanjung, SE, Akt. M.Si.
Bimbingan Teknis Agen Perubahan Reformasi Birokrasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Padang, Ir.H.Emzalmi, M.Si. Senin (22/5/2017).
Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Padang mengatakan perubahan itu membuat orang yang tidak tahu menjadi tahu. Sesuatu hal dari yang tidak bisa menjadi bisa. “Jadi perubahan itu adalah untuk merubah sikap dan perilaku untuk bisa dijadikan contoh bagi ASN lain kearah yang lebih baik,” ujarnya.
Perubahan itu ujarnya, harus dimulai dari dalam diri seseorang. Sebagai ASN harus bertanggung jawab dengan tugas pokok dan fungsinya. Ada 5 hal yang harus diterapkan dalam bekerja. yakni, integritas/ keputusan yang akan diambil, rasionalkah atau tidak. Profesionalisme, kita harus menguasai pekerjaan. Kerjasama, mampu melakukan kerjasama, Take and Give. Inovasi, harus mempunyai Inovasi-inovasi atau terobosan. Terakhir, mempunyai kemampuan yang baik dalam bekerja.