Spiritsumbar.com | Painan – Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Erizon mengatakan 3 orang aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi pengguna narkoba jenis sabu dan ganja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) akan dikenakan sanksi berat. (Baca: Gawat, Tiga ASN Pesisir Selatan Positif Narkoba)
Artikel Lainnya
“Sanksi berat akan dikeluarkan. Kalau mereka ASN ataupun pegawai kontrak akan diberhentikan,” tegas Erizon saat ditemui di ruang kantornya, Kamis (28/9/2017).
Ia menyebutkan sanksi tersebut sudah mutlak untuk dilakukan. Sebelumnya terungkapnya 3 orang ASN positif pengguna narkoba itu merupakan kerjasama Pemkab Pessel melalui Kesbangpol dan Polres Pessel dengan BNN Sumbar.
Sekda tidak mau menyebutkan siapa saja ketiga orang ASN yang terindikasi pengguna narkoba tersebut namun yang jelas lanjut dia akan diberikan sanksi berat.
Rinaldi Kepala Kesbangpol Pessel menyebutkan, Selasa (26/9/2017) telah dilakukan tes urin terhadap 10 OPD dengan jumlah 1.045 orang.
“Dan hasil yang kita terima 3 orang memang diduga positif terindikasi pengguna narkoba jenis sabu dan ganja. Untuk Camat dan Walinagari yang juga di tes urin beberapa waktu lalu hasilnya negatif,” jelasnya.