Asik Buru Babi 2 Unit Motor Diembat Maling

oleh

Satu unit sepeda motor Mio warna hitam BA 6684 BT,  1 unit sepeda motor vega R BA 4339 EZ,  1 (satu) unit sepeda motor jupiter BM 2850 RS, 1 (satu) buah kunci T, 1(satu) helai celana panjang warna loreng, 1(satu) helai sweater putih garis hitam.

Selanjutnya kedua pelaku curanmor tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) ke 5 merupakan pencurian yang dilakukan dengan cara merusak dengan menggunakan kunci palsu diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, Tutup Iptu Ferlyanto Marasin mengakhiri pembicaraanya.

Menarik dibaca