Selanjutnya Benni Warlis mengharapkan agar OPD harus profesional dalam mengelola arsip dan mengetahui jadwal retensi dari arsip itu sendiri. “Maka dari itu arsip harus dikelola dan diselamatkan secara profesional sesuai dengan kaidah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku namun kita harus mengenal juga jangka waktu penyimpanan atau retensi setiap arsip tersebut,” pungkas Sekdako Benni
Sementara itu Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Zulinda Kamal didampingi Kabid Kearsipan mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari, 9-10 Mei dan diikuti oleh pimpinan dan petugas arsip di OPD. “Narasumber dalam kegiatan ini adalah Asep Mukhtar Mawardi Direktur Kearsipan Daerah dan Sri Martini Arsiparis Muda, dari Kantor Arsip Nasional RI, Jakarta,” kata Zulinda Kamal.( wba ).
Saribulih
Artikel lainnya