a.Pajak daerah Rp 10,2 miliar
b.Retribusi daerah Rp 5,9 miliar
c.Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 7,3 miliar.
d.Penerimaan lain-lain PAD yang sah Rp 86,5 miliar.
Rencana penerimaan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 86,5 miliar itu, terpisah diperoleh informasi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat, Dr.Winarno, sumbernya terbanyak dari pendapatan RSUD Kota Padang Panjang.
Berikut, ditambah dari penerimaan hasil eksekusi terhadap jaminan atas pengadaan barang dan jasa serta pendapatan dari pengembalian kelebihan pembayaran belanja modal gedung dan bangunan.

Terkait rencana belanja pada APBD-P 2023 sebesar Rp 627,8 miliar, Walikota Fadly dalam rapat pleno DPRD yang dihadiri oleh sebagian besar Anggota DPRD, Anggota Forkopimda, pejabat Eselon-II dan III Pemko Pemko dan undang lain itu, menyebut jumlah tersebut naik dari rencana semula Rp 600,9 miliar.