Dengan semangat kebersamaan, saling pengertian, dan tanggungjawab terhadap amanah yang dipikul, serta atas izin dan bimbingan Allah SWT, menjadi kekuatan dalam menetapkan APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2018. Dia tambahkan bahwa yang belum dapat dipenuhi, diharapkan pada APBD tahun berikutnya atau dalam pelaksnaan tugas pemerintahan lainnya akan dapat kita wujudkan.
Artikel Lainnya
Dia mengharapkan seluruh Kepala OPD diminta agar segera mempercepat semua proses administrasi, sehingga APBD 2018 dapat direalisasikan pada saat memasuki 2018 nanti.
“Mudah-mudahan pelaksanaan APBD 2018 berjalan lancar sesuai yang telah direncanakan bersama.Kedepan proses perencanaan dan pelaksanaan APBD, dapat terus ditingkatkan, baik dari aspek manajemen maupun aspek administratifnya.
Nota persetujuan yang dibacakan Sekretaris DPRD Agam Indra, S.Sos, M.AP, mengatakan bahwa DPRD Agam dan Pemkab Agam secara bersama telah melakukan pembahasan Ranperda Kabupaten Agam 2017, tentang APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2018, dan telah dibahas melalui tingkat pembicaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD Agam menyetujui menetapkan Ranperda menjadi Perda dengan memperhatikan catatan yang disampaikan Fraksi, dan pendapat akhir Fraksi merupakan bagian tidak terpisahkan dari nota persetujuan tersebut katanya.( Irman Naim )