Sidang Paripurna yang dimulai pukul 11.00 WIB malam tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, dihadiri Wakil Bupati Agam H. Trinda Farhan Satria, Dt. Tumangguang Putiah, Wakil Ketua DPRD Agam Lazuardi Erman, Wakil Ketua Suharman.
Juga, Sekda Agam Drs. H. Martias Wanto, Dt. Maruhun, Asisten I Setdakab Agam Drs. Yosefriawan, Asisten II Setdakab Agam Ir. H. Isman Imran, M. Si, Kepala OPD serta anggota DPRD Agam.
Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengatakan bahwa proses yang dilalui dalam penyusunan, dan pembahasan APBD tahun 2018 itu memang sungguh terasa berat, karena masih dihadapkan dengan keterbatasan anggaran baik berasal dari pendapatan asli daerah maupun transfer dana dari pemerintah pusat yang cenderung menurun ungkapnya.
Dia tambahkan bahwa tuntutan kebutuhan alokasi anggaran semakin meningkat, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik termasuk kebutuhan yang lainya.
Hal ini tentu Pemerintah dalam penyusunan APBD 2018, Pemerintah Kabupaten Agam lebih memprioritaskan anggaran untuk membiayai program-program prioritas yang tertuang dalam RPJMD tahun 2016-2021, serta program dan kegiatan sesuai dengan kebijakan Provinsi Sumatera Barat, dan Nasional katanya.