Untuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang yang ikut serta dalam perjuangan Alde harus diapresiasi, semoga langkah yang diambil bisa memberikan dampak positif terhadap kasus Alde.
Langkah kedepan komisi I akan meminta kajian LBH Padang dan mendorong kasus ini dengan instansi terkait. “Artinya rekomendasi itu akan dikaji lebih dalam dan akan meneruskannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan meneruskannya BKN,” katanya.
Sementara itu, Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra mengatakan dalam membantu penyelesaian kasus yang dialami Elde, bisa bercermin pada kasus Drg Romi.
Mereka berdua mengalami perlakuan yang sama, namun untuk Drg Romi. Diperjuangan hingga tahap pemerintah daerah Romi mendapatkan haknya kembali.
Dari kejadian ini, katanya, menjadi pelajaran penting bagi negara. Diskriminasi untuk penyandang disabilitas harus ditiadakan. Sumbar merupakan provinsi yang maju dalam mengatasi permasalahan disabilitas. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Peraturan daerah (Perda) tentang Disabilitas.
“Karena dulunya unsur penyelenggara pemerintahan Sumbar bisa menyelesaikan kasus diskriminasi terhadap Drg Romi dengan baik. Jadi mereka bisa memperjuangkan hak kerja dari masyarakatnya,” ujar Wendra.