Melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan/ penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah dharmasraya.
Dari hasil kesempulan Rapat Kordinasi Antisipasi Antrian BBM di SPBU wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Ada 8 poin kesepakatan di antaranya.
- Pembatasan jumlah pembelian bbm bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden dan Edaran Gubernur Sumbar terkait pembatasan pengisian BBM bersubsidi.