Di BPBD Payakumbuh, Selasa (16/2/2016) siang, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri No 360/3882/SJ yang meminta agar Kepala Daerah Kota/Kabupaten untuk meningkatkan pencegahan pengendalian Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dengan menyediakan sarana/prasarana Damkar agar bisa meningkatkan kemampuan kerja aparatur pemadam.
Untuk itu UPT Damkar Payakumbuh berupaya meningkatkan kemampuan kinerja Aparatur Pemadam serta selalu melakukan koordinasi dengan Kabupaten Limapuluh Kota dalam bekerja sama dalam pengendalian kebakaran yang terjadi di dua Wilayah tersebut.
Tema pada HUT Damkar, tahun 2016 ini adalah “ Profesionalitas Kinerja Aparatur Pemadam Kebakaran Dalam Upaya Pelayanan Dan Pencegahan Pada Kebakaran”.
UPT Damkar Payakumbuh berharap agar pemerintah bisa menambah jumlah kendaaraan operasional pemadam.Saat ini, jumlah kendaraan operasional Damkar Payakumbuh berjumlah 4 kendaraan dan hanya satu yang betul-betul laik jalan. Ahdion mengatakan bahwa UPT Damkar terkendala dengan kurangnya armada Damkar.
”Hasil cek fisik kendaraan dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan dan Kominfo, memberikan rekomendasi bahwa dari 4 kendaraan hanya satu yang laik pakai,” aku Ahdion.
UPT Damkar Payakumbuh berharap kepada Walikota Payakumbuh agar memasukkan anggaran belanja pembelian kendaraan operasional Damkar APBD-P 2016. Bahwa selama adanya kasus bencana kebakaran di kota Payakumbuh atau di daerah tetangga, pihak UPT Damkar Payakumbuh dengan peralatan seadanya selalu cepat tanggap melakukan penyelamatan pemadaman kebakaran.