Sekda mengaku, pemerintah daerah akan berdiskusi dan rapat untuk menentukan sikap terhadap aktivitas belajar mengajar siswa dan sejumlah sarana umum lainnya.
“jika menemukan kejanggalan atau butuh informasi, masyarakat bisa menghubungi posko yang disediakan oleh pemerintah daerah. pungkasnya Sekda yudesri