Oleh : Tensiswarni ( SDN.07 Kampung Jawa Kota Solok)
Guru merupakan pribadi yang dewasa dan contoh teladan yang baik. Guru adalah sosok yang digugu dan ditiru, itu ungkapan yang sering kita dengar. Apa saja tindak-tanduk guru, mulai dari berpakaian, berjalan bahkan ucapannyapun akan dijadikan panutan oleh peserta didiknya.
Sampai saat ini, guru telah mendidik dan mengajar peserta didiknya dengan berbagai macam metode dan strategi pembelajaran dalam proses pembelajaran. Semua itu dilakukan agar peserta didik dapat memahami pengetahuan dan keterampilan baru yang berguna sebagai bekal kehidupannya kelak.
Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik dapat mengubah perilaku. Disamping itu juga harus dapat mengendalikan diri dari perbuatan- perbuatan yang menyimpang, apakah itu norma agama, hukum, sosial serta budaya.
Keinginan tersebut sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional, yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tugas pokok dan fungsi guru adalah mendidik, mengajar, melatih, membimbing dan mengevaluasi peserta didik serta memberikan tindak lanjut. Hal ini sesuai dengan Undang- undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen disebutkan bahwa guru, secara khusus adalah pendidik profesional dengan tugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih , menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.