Antara Dikmen dan Nasib FIS

oleh

Dikaitkan dengan Sarjana Pendidikan baik jurusan Ilmu Sosiologi, atau yang lainnya bila mau melamar suatu pekerjaan dalam persyaratannya harus melegalisir ijazahnya juga harus ke Provinsi, ribet bukan!. Berkaitan dengan hal diatas, Alhamdulillah Walikota Surabaya, Risma ketika Uji Materi di MK sebulan yang lalu memenangkan masalah Dikmen harus kembali ke Kabupaten/Kota.

Cuma, tetapi masyarakat pun jadi bertanya  kepada  pak Menteri Dikbud, akankah sejalan dengan tahun pembelajaran 2017/2018 atau malah belum ada kepastian, hanya sebuah harapan yang tertunda.

Konon dari informasi terakhir, kabarnya sebagai perpanjangan Dinas Dikbud, untuk di kabupaten/kota lahirnya UPT atau UPTD yang membawahi, misal Kab Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Kab Dhamasraya. Namun hal ini juga belum ada ketetapan dari pusat, mungkin masih dalam wacana.

Seandainya hadir UPT ada dampak positifnya, segala tetek bengek urusan Dikmen cukup di UPT atau UPTD  Provinsi di Kabupaten/Kota ditangani oleh UPTD sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Dikbud Prov Sumatera Barat.

Kalau misalkan  adanya urusan Dikmen kembali ke kabupaten/kota setidaknya sangat ada baiknya. Sehingga bagi kepala darah baik bupati/walikota ada kewenangannya mengangkat guru kontrak/honor, sehingga sarjana pedidikan tidak menyandang potret buram ada peluang  pengambiannya sebagai pendidik kepada negara.

Menarik dibaca