Kemudian untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 752, disusul Sulawesi Selatan 260, Jawa Timur sebanyak 227, Jawa Barat 202, Bali 197, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 2.607 orang.
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis
Di sisi lain, jumlah kasus terkonfirmasi positif menjadi 13.645 setelah ada penambahan sebanyak 533 orang. Sedangkan jumlah kasus meninggal yang disebabkan COVID-19 bertambah menjadi 959 setelah ada penambagan sebanyak 16 orang.
Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.
Yuri menambahkan bahwa data tersebut sekaligus menjadi ukuran seberapa masyarakat dapat mematuhi aturan pemerintah dan anjuran protokol kesehatan sebagai langkah untuk memutus rantai penularan COVID-19.
“Gambaran ini menjadi poin seberapa disiplin kita mematuhi aturan protokol kesehatan. Iniah yang menjadi ukuran karena inilah cara pengendalian COVID-19,” kata Yuri.