Padang Panjang, Spiritsumbar.com– Jumlah warga Kota Padang Panjang tertular covid-19 terus menunjukan grafik naik. Pertambahan Jumad, 2/10/20 mencapai 13 orang. Salah seorang diantara adalah tim tenaga medis PSC ( Public Safety Center) 119 yang biasanya justru ikut memerangi virus corona.
Untuk itu layanan PSC 119 yang biasanya dimanfaatkan oleh warga sebagai pengaduan/ layanan emergensi kesehatan ditutup sementara dari 2/10 hingga hasil swab petugas yang lainnya keluar.
Pemko Padang panjang melalui Dinas Kesehatan Kota secara resmi membuat pengumuman, dan disebar oleh Dinas Kominfo setempat, diantaranya di halaman facebook Kominfo Padang Panjang.
Selain itu Wali Kota Padang panjang terus menerus menghimbau warga kota untuk mentaati protocol kesehatan covid. Apalagi diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru( AKB) secara efektif mulai tanggal 8 Oktober mendatang. Pemko bersama tim gabungan telah menyiapkan langkah-langkah untuk menerapkan Perda tersebut.
Dengan diberlakukannya Perda AKB ini, maka akan ada penegakan hukum dan sanksi yang diberikan nantinya terhadap para pelanggar protokol kesehatan di Kota Padang Panjang. Walikota Fadly seperti disampaikan sebelumnya,tak ingin ada warga yang terkena sanksi lantaran melanggar perda AKB tersebut.