Anggota Satreskim Polres Dharmasraya Amankan Alat Berat dan Penambang Emas Illegal

oleh

Kemudian Anggota Sat Reskim Polres Dharmasraya yang kami pimpin langsung mengaman kan 5 orang perkerja penambangan emas tanpa izin (ilegal mining) tersebut yang berinisial .1) IWD umur 46 tahun.dan 2.) SRN umur 37 Tahun selanjutnya 3.) MRS umur 43 Tahun kemudian 4.) MSB umur 46 tahun dan yang terakhir 5). NGK umur 46 tahun.

Kemudian kita juga mengamankan barang bukti di TKP tersebut di antaranya : satu unit alat berat exapator merk hitachi warna orange, satu botol kecil air raksa /mercury, kemudiam satu set mesin dompeng merk tianli, satu set H.S 100 kepala 6 dan satu set keong ukuran 6 pk, satu buah karpet warna hijau selanjutnya dua buah karpet asbuk warna hijau, alat dulang dari plastik warna hitam, satu buah pipa pralon ukuran 6 inci panjang 3 meter, satu buah slang spiral ukuran 6 inci Panjang 1 meter, satu buah engkol mesin dompeng, satu set mesin dompeng merk tianli, satu buah keong ukuran 4 inci merk hua heng, satu buah NS 100 kepala 5,satu buah paralon ukuran 4 inci panjang 3 meter, selang warna putih ukuran 1,5 inci panjang 2,5 meter. satu set mesin dompeng merk tianli, satu buah keong ukuran 4 inci, satu buah NS 100 kepala 6,paralon panjang 3 m ukuran 4 inci dan dua buah spiral panjang 1 m ukuran 4 inci, satu buah selang warna putih panjang 2 meter

Menarik dibaca