SPIRITSUMBAR.COM, Dharmasraya – Penambangan emas tanpa izin (illegal mining) yang diduga menggunakan alat berat di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat semakin marak.
Agar tidak semakin berlarut, Anggota Satreskim Polres Dharmasraya telah mengamankan satu alat berat dan alat dompeng serta air raksa. Termasuk 5 orang pekerja tambang, tanpa izin (ilegal mining) tersebut ikut diamankan di tempat kejadian peristiwa (TKP) di Sungai Munggeh, Jorong Koto Besar IV Nagari Koto Besar Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Selasa (12/1/2021)
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, SH
Atas penangkapan alat berat dan 5 orang pekerja penambangan emas tanpa izin (ilegal mining) tersebut di sampaikan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP. Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, SH.
“Benar kami dari Anggota Sat Reskim Polres Dharmasraya telah mengamankan satu unit alat berat dan 5 orang pekerja penambangan emas tanpa izin. Kemudian alat dompeng dan satu botol air raksa TKPnya di sungai munggeh, Jorong koto besar IV nagari koto besar kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.
Keronologisnya mendapat informasi dari masyarakat dengan adanya kegiatan ilegal mining di daerah sungai munggeh tersebut diduga menggunakan alat berat.Dengan Mendapat informasi tersebut anggota Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan dan pengintaian dengan kegiatan illegal mining tersebut,Ternyata memang benar sekali aktivitas mereka sedang berlansung.