Padahal, lanjut Hidayat, dengan memperhitungkan rata-rata dana infak yang masuk ke Masjid Raya, maka bisa diperhitungkan pula berapa jumlah dana APBD yang akan diberikan untuk kebutuhan pengelolaan masjid raya.
“Jadi setidaknya dana APBD itu bisa digunakan untuk kebutuhan lain,” katanya.
Dengan besarnya dana APBD yang diberikan untuk pengelolaan Masjid Raya tiap tahunnya, Hidayat menyesali masih ada hal seperti pungutan parkir ilegal.
“Seharusnya dengan dana pengelolaan yang sudah diberikan tiap tahun dari APBD, pengurus masjid mestinya bekerja optimal mengamankan area Masjid Raya,” tegas Hidayat.(***)