Anggota DPRD Terlibat Jaringan Narkoba Diamankan BNN

oleh

Sementara, di Palembang Tim gabungan yang terdiri dari BNN, BNN Provinsi Sumsel dan Polda Sumsel berhasil mengamankan 5 kilogram sabu dan 30.000 butir pil ekstasi yang melibatkan orang yang diduga wakil rakyat di Palembang berinisial D.

Berawal dari diamankannya dua orang kurir berinisial W dan A saat menerima paket berisi 30.000 butir pil ekstasi dari seorang wanita berinisial Y di kawasan Pasar Macan Lindung Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang pada hari Selasa, 22 September 2020.

Sementara Y mengaku diperintah oleh J, yang tak lain merupakan suaminya sendiri. Petugas melakukan penangkapan terhadap J, saat berada di rumahnya di Jalan Buyut Tampah, Bukit Baru, Palembang. Dari dalam rumah J, BNN menemukan 1 kg sabu yang disimpan didalam anak tangga rumah miliknya. Pasangan suami istri ini mengaku diperintah oleh D, untuk menyimpan narkotika tersebut.

Pengembangan dilakukan, hingga akhirnya D dapat diamankan di tempat usaha jasa laundry miliknya di Jalan Riau, Kecamatan Kemuning. Didalam ruko tersebut, Penyidik menemukan 4 kg sabu yang disimpan diatas lemari kerja D. Dalam jaringan ini, peran D adalah mengendalikan para kurir sebagai kaki tangannya. Sementara D bekerja sama seorang pemodal yang dinggal di Medan berinisial M.

Menarik dibaca