Pasaman Barat, SPIRITSUMBAR.com – Anggota DPRD Sumatera Barat (DPRD Sumbar) Syamsul Bahri menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) No. 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Bahan Baku Utama Perkebunan Sumatera Barat di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (24/4/2024),
Syamsul Bahri memfokuskan perhatiannya pada pentingnya penerapan Perda tersebut. Untuk mengatur pengelolaan hasil perkebunan primer di wilayah Sumbar, terutama Pasaman Barat.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan.
“Perda ini menjadi landasan bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan dengan menghasilkan produk-produk perkebunan di Sumbar dengan kualitas terbaik. Kita harus berupaya mengoptimalkan produksi tanpa mengorbankan lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak. Termasuk Camat Koto Balingka Makmur Hidayat, Sekretaris Nagari Koto Tuo Yusril, serta perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Vera Yusria, serta tokoh masyarakat dan kelompok Tani.
Selain itu, dalam acara tersebut, diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang penerapan peraturan daerah ini. Dengan tujuan untuk mengembangkan sektor perkebunan sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.