Aspirasi tersebut, lanjut Syamsul Bahri akan dibahas sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Syamsul Bahri menjelaskan kepada masyarakat bahwa dana-dana aspirasi untuk mengalirkan permintaan warga tersebut tidak selalu ada setiap tahunnya.
Kegiatan reses tersebut dihadri oleh Camat Ranah Batahan, wali nagari Desa Baru, kepala Jorong, tokoh masyarakat serta masyarakat setempat. (salih/rel)