Anggota DPRD Sumbar Suharjono Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Rao

oleh

Memahami potensi bencana ini, pemerintah daerah tengah mengupayakan pencegahan dan mitigasi, untuk mengurangi atau memperkecil dampak kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana dengan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana.

“Perda ini adalah sebagai salah satu langkah pencegahan bencana melalui mitigasi. Diterbitkannya Perda No 4 Tahun 2023 ini menunjukkan keseriuaan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ungkap Suharjono politisi Demokrat itu.

Menurut Suharjono, sosialisasi Perda No 4 Tahun 2023 ini sangat penting karena mengandung banyak manfaat untuk masyarakat dengan harapan warga semakin memahami kandungan peraturan tersebut sekaligus mendalami seputar penanggulangan bencana.

“Semoga para peserta bisa mendapat pengetahuan dan ilmu termasuk bisa mempelajari Perda tentang penanggulangan bencana ini,” kata Suharjono.

Kegiatan Sosialisasi Perda ini mendapat respon positif dari masyarakat. Terlihat warga yang hadir serius menyaksikan paparan dari Suharjono.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sumbar Muliarson, ST, Camat Bonjol, Wali Nagari, para Ninik Mamak, tokoh masyarakat serta ratusan warga setempat. (Rilis)

Menarik dibaca