Anggota DPRD Sumbar Sosper, Maigus Nasir Ingatkan Bahaya Narkoba di Sungai Sapih

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) H. Maigus Nasir sosialisasi Perda (Sosper) Sumbar Nomor 9 tahun 2018 tentang Pencegahan NAPZA, di Balai Gadang, Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji, Sabtu 22 Juli 2023.

Dalam hantarannya, Maigus Nasir mengatakan Sumatera Barat termasuk daerah rawan narkoba (narkotika dan obat terlarang). Dari segi kerawanan, Sumbar berada di peringkat 13 nasional. Untuk itu perlu antisipasi dan kewaspadaan semua lini agar tidak terpengaruh untuk menggunakannya.

Dikatakan, Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Napza ini merupakan langkah antisipasi dini yang diambil pemerintah propinsi Sumatera Barat terhadap segala aktivitas yang berhubungan dengan penyalahgunaan Napza di Sumatera Barat.

“Dinaungi oleh Perda ini, kedepannya pemerintah propinsi Sumatera Barat dapat lebih mantap dalam melakukan upaya upaya cegah dini penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Disampaikan Maigus, Perda tentang antisipasi narkoba ini mengatur tentang partisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam pencegahan Napza melalui keluarga, ormas, organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat.

BACA : Bhabinkamtibmas Banuaran Sosialisasi Bahaya Narkoba di JBB Amal Salih

Partisipasi tersebut dapat dilakukan dengan menanamkan nilai nilai agama dan adat kepada anak, meningkatkan komunikasi antar anggota keluarga, mengawasi prilaku dan tindakan anak didalam dan luar rumah maupun memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada anggota keluarga mengenai bahaya Napza.

Menarik dibaca