Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt Tambijo isi masa reses masa persidangan pertama Tahun 2024-2025 dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat Nagari Koto Malintang, Tanjung Raya, Kabupaten Agam pada Minggu (27/10/2024)
“Lingkup kerja ini sangat dekat dengan mata pencaharian masyarakat. Jika sektor ini berhasil maka daerah akan berkembang, masyarakat juga akan sejahtera,” ujar Ridwan di depan masyarakat Nagari Koto Malintang, Tanjung Raya, Agam .
Ridwan mengatakan reses merupakan salah satu kegiatan menjemput aspirasi masyarakat langsung ke dapil. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moril dalam melaksanakan fungsi kedewanan yang meliputi penganggaran, legislasi dan pengawasan pembangunan daerah.
“Anggota dewan wajib mendorong kemajuan dapil dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itulah kami datang menjemput aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan untuk bisa menjadi program kerja pemerintah daerah,” paparnya.
Ia mengatakan akan mencatat semua aspirasi yang disampaikan masyarakat. Untuk aspirasi yang berkenaan dengan ruang lingkup komisi II, maka akan ia bahas di Komisi II bersama mitra kerja yang meliputi dinas pertanian, peternakan, kehutanan, pangan, tenaga kerja dan lainnya.