Pada pertemuan itu, terdapat dua sesi bahasan. Pertama, terkait program kesetaraan yang kurang didapat oleh para pekerja ojek online dan pekerja informal lainnya di Padang, Sumatra Barat.
Di antaranya soal pemotongan mitra yang makin naik setiap tahun, sedangkan pekerja ojek online sepi orderan karena tidak dibatasinya penerimaan pengemudi oleh perusahaan Gojek, Grab, dan Maxim. Kemudian, ada aturan-aturan yang memberatkan ojek online untuk pengambilan orderan. Lalu kurangnya perlindungan sebagai mitra
Pada sesi bahasan kedua, Rico Alviano memfasilitasi para serikat pekerja ojek online dari Sarbumusi Kota Padang untuk diskusi bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Venisha mengatakan, hal menarik dari basis serikat pekerja/buruh Sarbumusi ojek online Kota Padang adalah sebagai pusat dari 40 komunitas pekerja ojek online di Kota Padang.
Kabid BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Yori Pratama memberikan pengarahan terkait kesejahteraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kematian untuk para pekerja. Terutama mengenai kecelakaan dalam bekerja di tempat kerja atau di luar kerja yang membawa kendaraan.
“Banyak hal di lapangan yang terjadi, driver kecelakaan di jalan tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Walhasil ketua dan pengurus lainnya melakukan donasi untuk membantu kawan ojol ke RS dengan biaya pengobatan tidak sedikit,” jelas Yori.